BUKTI DAFTAR BALIKNAMA SERTIFIKAT TANAH WARIS

 

- Luas Tanah = 1.740 m²

- Status Tanah : Pertanian

- Lokasi = RT 011 / RW 003 Desa Pedeslohor Kecamatan Talang Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah

- Nomor Sertifikat Hak Milik ( SHM ) awal = 00040

- Nama Pewaris = SUHARTI

- Alamat Pewaris = RT 011 / RW 003 Desa Pedeslohor Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah

- Nama Ahli Waris = SUHARTO CS

- Alamat Ahli Waris = RT 011 / RW 003 Desa Pedeslohor Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah

- Pajak Waris = 0

- Biaya Pendaftaran Baliknama Sertifikat Tanah Waris di Kantor BPN Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah = Rp. 225.740

- Nomor Pendaftaran Baliknama Sertifikat Tanah Waris di Kantor BPN Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah = 41321 / 2025

- Tanggal Pendaftaran Baliknama Sertifikat Tanah Waris di Kantor BPN Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah = 12. Juni 2025

Catatan :

- Semua biaya terbuka kepada warga beserta bukti - bukti pembayarannya

- Keterbukaan seperti ini bisa diterapkan di Kota / kabupaten manapun di Indonesia, bukan hanya di Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah saja

- Bukti Pendaftaran Baliknama Sertifikat Tanah Waris / Surat Perintah Setor dari Kantor BPN juga diberikan ke warga

- Proses penyelesaian Baliknama Sertifikat Tanah Waris di Kantor BPN lewat aplikasi Sentuh Tanahku

- Jika ada proses lama sebelum didaftarkan maka itu tanggungjawab saya sebagai kuasa

- Jika ada proses lama setelah didaftarkan di Kantor BPN, maka itu tanggungjawab pegawai Kantor BPN

- Tidak menerima konsultasi dalam bentuk komentar, inbok, chat atau telpon via WhatsApp

● Konsultasi harus ketemu dan bawa berkas, selain itu tidak ditanggapi sama sekali