BUKTI DAFTAR BALIKNAMA SERTIFIKAT TANAH WARIS
- Luas Tanah = 1.740 m²
- Status Tanah : Pertanian
- Lokasi = RT 011 / RW 003 Desa Pedeslohor Kecamatan Talang Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah
- Nomor Sertifikat Hak Milik ( SHM ) awal = 00040
- Nama Pewaris = SUHARTI
- Alamat Pewaris = RT 011 / RW 003 Desa Pedeslohor Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah
- Nama Ahli Waris = SUHARTO CS
- Alamat Ahli Waris = RT 011 / RW 003 Desa Pedeslohor Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah
- Pajak Waris = 0
- Biaya Pendaftaran Baliknama Sertifikat Tanah Waris di Kantor BPN Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah = Rp. 225.740
- Nomor Pendaftaran Baliknama Sertifikat Tanah Waris di Kantor BPN Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah = 41321 / 2025
- Tanggal Pendaftaran Baliknama Sertifikat Tanah Waris di Kantor BPN Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah = 12. Juni 2025
Catatan :
- Semua biaya terbuka kepada warga beserta bukti - bukti pembayarannya
- Keterbukaan seperti ini bisa diterapkan di Kota / kabupaten manapun di Indonesia, bukan hanya di Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah saja
- Bukti Pendaftaran Baliknama Sertifikat Tanah Waris / Surat Perintah Setor dari Kantor BPN juga diberikan ke warga
- Proses penyelesaian Baliknama Sertifikat Tanah Waris di Kantor BPN lewat aplikasi Sentuh Tanahku
- Jika ada proses lama sebelum didaftarkan maka itu tanggungjawab saya sebagai kuasa
- Jika ada proses lama setelah didaftarkan di Kantor BPN, maka itu tanggungjawab pegawai Kantor BPN
- Tidak menerima konsultasi dalam bentuk komentar, inbok, chat atau telpon via WhatsApp
● Konsultasi harus ketemu dan bawa berkas, selain itu tidak ditanggapi sama sekali